GELAR KARYA P5 SMA NEGERI 16 BANDA ACEH
P5 adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. P5 menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek (project-based learning) yang berbeda dengan pembelajaran berbasis proyek dalam program intrakurikuler di dalam kelas. Ini yang terkadang terjadi miskonsepsi dalam penerapan P5 di satuan pendidikan yang hanya berfokus pada hasil ataupun produk akhir dari setiap kegiatan P5 padahal proses setiap peserta didik dalam kegiatan P5 ini yang menjadi sangat penting. Alur dan proses yang dijalani setiap peserta didik dalam menyelesaikan masalah pada projek adalah hal utamanya.
P5 menjadi salah satu sarana pencapaian profil Pelajar Pancasila, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengalami pengetahuan sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan belajar dari lingkungan sekitar. Dalam Menjalankan projek ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan 7-8 tema projek. Satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk memilihnya di setiap fase yang akan dijalani sesuai ketentuan, yaitu Tingkat Sekolah Menengah Atas wajib menyelesaikan minimal 3 tema dalam satu fase. Satuan pendidikan wajib membentuk tim fasilitator P5, mengidentifikasi kesiapan satuan pendidikan, merancang dimensi, tema, alokasi waktu P5, menyusun modul projek, dan merancang strategi pelaporan hasil projek